"Korban dipaksa terus menerus untuk menafkahi kebutuhan sehari-hari, sementara suaminya pengangguran," ujar AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Sabtu (22/7/2023).
Korban sering dimintain uang oleh suaminya, bahkan sering meminta kiriman orang tuanya dari Malaysia. Lalu Polres Pesawaran mendapat informasi dari Kepala Spesial Biro Malaysia, yang berkoordinasi Bareskrim Polri dan Polda Lampung, korban dipulangkan pada Sabtu (22/7) pukul 21.00 WIB.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait