PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Sakit hati sering di marahi bos, empat karyawan toko di Pringsewu, Lampung nekat menggelapkan barang dagangan senilai ratusan juga ditempatnya bekerja, namun apes aksinya diketahui pemilik toko dan kini keempatnya ditangkap Polisi dan harus mendekam di sel jeruji.
Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku Penggelapan dalam jabatan tersebut.
Menurut Kapolsek, keempat pelaku yang diamankan itu berinisial GG (27), warga Pekon Pekon Waringin sari kecamatan Sukoharjo, WI (25), warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, DF (28) warga Kecamatan Gading Rejo dan YI (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait