LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Kepolisian Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung, gerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi remi, di Desa Mandala Sari Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur, Rabu (26/7/23).
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi pada kamis (27/7/23) menjelaskan bahwa dalam aksi penggrebekan tersebut, Polisi berhasil meringkus 3 orang tersangka, yaitu HS (41), MP (39) dan AM (41) warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait