LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Tiga Orang pemuda sekaligus warga Kabupaten Lampung Timur dibawa paksa Team Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi Jum’at (28/7/23) menjelaskan Inisial KR (25), ND (17), Warga Kecamatan Labuhan Ratu dan WN (19) warga Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari Kamis (4/5/23) sekira pukul 21.00 Wib.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait