Polres Lamteng Ungkap Kasus dalam 1 Bulan, 32 Orang Pelaku Tindak Pidana Diamankan

Rizki Tri Setyo
Sebanyak 32 orang pelaku tindak pidana dari 40 Laporan Polisi diamankan Polres Lampung Tengah, Foto: Rizki

LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id-Dalam sebulan terakhir, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan 32 orang pelaku tindak pidana dari 40 Laporan Polisi (LP).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali saat menggelar Konferensi Pers di depan koridor Mapolres setempat, Kamis (27/7/23).

Dari ungkap kasus yang dirilis Polres Lampung Tengah tersebut, Polisi menyoroti kasus besar, yaitu ditangkapnya gembong residivis Curanmor lintas Kabupaten/Kota.

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kasus yang dilakukan oleh 2 tersangka inisial YS (30) dan HR (40) menjadi sorotan, karena aksinya yang telah mencuri di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Metro.

“Bahkan, salah satu pelaku inisial YS masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu,” kata AKBP Doffie.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network