Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 tersangka selama bulan Juli 2023.
Kapolres mengatakan, dari 13 tersangka, 11 orang diantaranya adalah pengguna, sementara 2 lainnya adalah pengedar.
“Total barang bukti ungkap kasus narkotika selama satu bulan sebanyak 13,94 gram sabu-sabu,” ujar Kapolres.
AKBP Doffie mengatakan, kasus menonjol yang menjadi sorotan dalam ungkap Narkoba adalah diamankannya 10,2 gram sabu-sabu di Rest Area Tol Trans Sumatera KM 116A wilayah Kampung Wates, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait