Sementara, pelajar yang menjadi korban aksi bejat tersangka, adalah RA (14) warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, aksi pencabulan terhadap korban, sudah beberapa kali dilakukan, disofa ruang tamu rumahnya, selama beberapa bulan ini.
Perbuatan bejat tersangka ini, mengakibatkan korban hamil, dengan usia kandungan sekitar 5 bulan, dan akhirnya terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait