Kerugian Ditaksir Rp27,8 Juta, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dalam Jabatan di Perusahaan

Darwis IB
Kerugian Ditaksir Rp27,8 Juta, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dalam Jabatan di Perusahaan, Foto: Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya.

Pelaku yang ditangkap ini berinisial KH (23), berprofesi karyawan swasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network