LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, menjemput paksa seorang pemuda, yang diduga membawa kabur pelajar.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Senin (31/7), menjelaskan bahwa inisial pemuda yang menjadi tersangka adalah ES (22). warga Kecamatan Mataram Baru.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait