Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah membawa kabur seorang AL (14) pelajar SMA warga Kecamatan Way Jepara.
Diduga tersangka mengawalinya aksinya dengan cara menjemput korban di sekolahnya, kemudian membawanya ke wilayah Sumatera Selatan.
"Korban diduga dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka," terangnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait