Selongsong Peluru Milik Pelaku Pencurian Ditemukan saat Baku Tembak dengan Polisi

Andi Siskarya
Selongsong Peluru Milik Pelaku Pencurian Ditemukan saat Baku Tembak dengan Polisi, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 16/ II/ 2021 / Sek Pasir/ Res Lamtim/ Polda Lampung, 15 Februari 2023 dengan tindak pidana curat atau pasal 363 KUHPidana.

Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 23/ VI/ 2023/ SPKT/ SEK PASIR/ Res Lamtim/ Polda Lampung, 26 Juni 2023 dengan tindak pidana curat.

Serta Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 5/ V/ 2023/ SPKT/ SEK Gunung Pelindung/ Res Lamtim/ Polda Lampung, 7 Mei 2023 tentang tindak pidana curat. 

Sebelumya, pelaku pencurian pemerasan (curas) tewas di tembak jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, setelah melakukan aksi kejar kejaran dan saling tembak pada Rabu (2/8/2023).

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network