Selongsong Peluru Milik Pelaku Pencurian Ditemukan saat Baku Tembak dengan Polisi

Andi Siskarya
Selongsong Peluru Milik Pelaku Pencurian Ditemukan saat Baku Tembak dengan Polisi, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

Pelaku ini juga diketahui menjadi buronan polisi atau DPO dengan Nomor : DPO/ 05/ II/ 2023/ Reskrim, tanggal 23 Februari 2023.

Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 06/ II/ 2023/ SPKT/ SEK Candipuro/ Res Lamsel/ Polda Lampung, tanggal 20 Februari 2023. 

"Tindak pidana curas sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana," tambah Hamid.

Kemudian DPO Nomor : DPO/ 04/ III/ 2023/Reskrim, tanggal 02 Maret 2023, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B/ 06/ II/ 2023/ SPKT/ Sek Sidomulyo/ Res Lamsel/ Polda Lampung, 16 Februari 2023 tindak pidana curas. 

Pelaku ini juga masuk DPO dengan LP/ B-91/ V/ 2020/ RES Lamsel/ SEK CDP, Tgl 27 Mei 2020, tindak pidana Curas. 

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network