Peristiwa bermula pada Sabtu (19/8/23) anggota Polsek Jabung menerima laporan bahwa telah terjadi perjudian jenis sabung ayam di areal perkebunan.
Anggota Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut, di back up oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim langsung melakukan penggerebekan, dengan areal perkebunan yang menyulitkan dalam pengejaran para pelaku yang berjumlah puluhan orang berhasil melarikan diri, namun Polisi berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial HN.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait