Aksi Diketahui Warga Bahkan Direkam, Oknum Ketua RT di Lamtim Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Darwis IB
Aksi Diketahui Warga Bahkan Direkam, Oknum Ketua RT di Lamtim Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Foto: ilustrasi pencabulan/MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang oknum Ketua RT, karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencabulan, terhadap anak di bawah umur dibekuk petugas Kepolisian gabungan Polsek Labuhan Maringgai, dan Satuan Polairud Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, dan Kasat Polairud AKP Yus Mawardi, pada Selasa (29/8), menjelaskan bahwa inisial Ketua RT yang menjadi tersangka adalah NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 2 bocah, yaitu Y (9) dan A (8), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SD.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network