Peristiwa pencabulan terhadap 2 bocah tersebut, diduga dilakukan oleh tersangka, pada Senin (28/8) sekitar pukul 16.00 sore, diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Aksi pencabulan yang diduga dilakukan tersangka, dengan cara memeluk dan mencium ke-2 korban ini, ternyata diketahui oleh warga, bahkan sempat direkam menggunakan telepon genggam.
Warga masyarakat yang merasa emosi, sempat berkumpul disekitar lokasi tempat tinggal tersangka, dan Petugas Kepolisian gabungan Satuan Polairud Polres Lampung Timur, serta Polsek Labuhan Maringgai, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun kelokasi kejadian.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait