BANDARLAMPUNG, iNewsWaykanan.id - Sebanyak 566 senpi ilegal dan 295 butir amunisi dalam kurun waktu tahun 2023 bertepatan di HUT ke-8 Tekab 308 di musnahkan Polda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, barang bukti senpi rakitan atau ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan ukuran.
"Diantaranya 463 pucuk senpi laras pendek jenis revolver, 55 pucuk senpi laras pendek jenis pistol dan 48 senpi laras panjang," ujar Kapolda dalam HUT ke 8 Tekan 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Helmy menuturkan, senpi ilegal yang dimusnahkan tersebut didapat dari berbagai macam kegiatan operasi atau kegiatan kepolisian.
"Di antaranya operasi sikat dalam kurun waktu 2023, sebanyak 283 pucuk senpi dan 75 butir amunisi, operasi pekat sebanyak 168 pucuk senpi dan 130 butir amunisi. Kemudian ada juga hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela," ungkap Kapolda.
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengungkapkan, ada juga senpi rakitan atau ilegal yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 168 pucuk dan 130 butir amunisi.
"Ada juga yang kita dapat pada saat penindakan dan penangkapan pelaku, kemudian dilakukan tindakan tegas, dimana pelakunya menggunakan senpi, ini ada 8 pucuk senpi dan 25 butir amunisi," bebernya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait