Terkait asal senpi dari mana saja, Helmy menjelaskan, pihaknya sudah memetakan dan akan menjadi target operasi.
"Asal senpi itu sudah kami petakan tapi tidak kami sampaikan disini karena ini akan menjadi target kegiatan kita dalam upaya mengungkap peredaran gelap atau peredaran senjata api rakitan," jelasnya.
Adapun semua barang bukti tersebut, lanjut Helmy, sudah mendapat penetapan penyitaan maupun pemusnahan dari pengadilan negeri setempat.
"Setelah dilakukan pemusnahan secara disposal ini, kita akan melakukan peleburan terhadap bb senpi rakitan dan amunisi tersebut," tuturnya.
Selanjutnya Helmy menghimbau kepada masyarakat Lampung yang masih memiliki atau menyimpan senpi ilegal agar diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Kami tidak akan memproses kalau diserahkan secara sukarela, tapi kalau dilakukan untuk tindak pidana pasti akan kita proses. Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah secara sukarela mau menyerahkan kepada aparat, pihak kepolisian maupun TNI," ungkapnya.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari penggunaan senpi rakitan ini, mudah-mudahan situasi Lampung terus aman, nyaman dan kondusif," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait