Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan Ilegal, Polda Lampung Dapat Presisi Award

Ira Widyanti
Irjen Pol Helmy Santika didampingi Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menerima penghargaan 'Presisi Award' dari Lemkapi, Foto: Ira Wj

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Ungkap kasus dan musnahkan ratusan senpi rakitan atau senpi ilegal selama tahun 2023, Polda Lampung mendapat penghargaan 'Presisi Award' dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). 

Penghargaan diterima langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika didampingi Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung, atas dedikasi dan loyalitas banyak menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

"Kita mengapresiasi kinerja dan komitmen Polda Lampung, khususnya jajaran Ditreskrimum yang tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan dan mampu mengungkap, hingga memusnahkan lima ratus pucuk senjata api rakitan yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, usai HUT ke-8 Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Rabu (30/8/2023). 



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network