Peristiwa dugaan tindak kejahatan tersebut, selanjutnya dilaporkan oleh Pihak SPBU ke Pihak Kepolisian.
Selanjutnya pada hari Rabu (30/8), ke-3 tersangka, diserahkan oleh pihak keluarganya, ke Mapolres Lampung Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, juga telah mengamankan Rekaman CCTV dan Senjata Tajam, sebagai barang bukti.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait