Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memiliki keberpihakan dalam pengawasan kampanye tersebut, “Jangan tebang pilih, menegakkan aturan hanya kepada parpol gurem atau oposisi, namun menutup mata saat parpol besar melakukan kampanye hitam,” tegas KH Chriswanto.
Pemilu adalah pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa, menurutnya pesta tersebut jangan sampai justru merusak persatuan dan kebhinnekaan bangsa, “Sebagai kompetisi, para politisi harus menyikapinya dengan menarik perhatian rakyat. Jadikan parpol Anda bagian dari rakyat, memahami masalah rakyat dan mencari solusi,” ungkap KH Chriswanto.
KH Chriswanto menegaskan, LDII secara institusi netral aktif tapi mempersilahkan warganya untuk aktif di dalam partai politik dengan koridor adab dan moralitas, serta selalu menjaga etika dalam berpolitik.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait