Selain itu, Arinal menyebut, karirnya di PNS juga sampai ke tingkat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sejak 2014-2016.
Arinal melanjutkan, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Menurut Arinal, dia diminta untuk melengkapi data pendukung.
"LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," ungkap Arinal.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait