"Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil," tambah dia.
Setelah itu, Arinal diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.
"Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN, Iki dari mana, saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub," pungkasnya.
Diketahui, LHKPN Arinal yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 senilai Rp23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait