Kesambet Setan Mesum, Pria Lansia di Pesisir Barat Lampung Cabuli Bocah Tetangganya Sendiri 

KUntadi/Rivo
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan pria lansia terhadap seorang bocah di Pesisir Barat, Lampung. Foto: Ist

PESISIR BARAT, iNews.id - Seorang pria lansia (lanjut usia) berunisiala BR (55) ditangkap oleh Satreskrim Polres Pesisir Barat di Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Sabtu (9/9/2023) sore.

Pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak yang masih di bawah umur.

"Ia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, pada hari Senin (11/9/2023).

Kejadian pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun ini terjadi pada tanggal 10 Agustus yang lalu. Pada saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di belakang sebuah masjid.

Pelaku kemudian menarik korban ke samping masjid sambil membuat teman-teman korban ketakutan dan melarikan diri. Setelah berhasil menarik korban, pelaku kemudian membekap mulut korban dan melakukan perbuatan tercela terhadapnya.

Setelah perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Pelaku mengatakan jika korban ditanya tentang luka atau darah, sebaiknya mengaku bahwa itu akibat jatuh.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network