LDII dan DPR RI Sepakat Kedaulatan Pangan Tidak Bisa Ditawar

Efan Febrianto
LDII dan DPR RI Sepakat Kedaulatan Pangan Tidak Bisa Ditawar, Foto: LDII

Sudin melanjutkan,  jika memiliki lokasi yang cukup, dapat dibangun unit pengolahan pupuk organik. “Nanti yang akan datang, kita harus mengurangi penggunaan pupuk kimia. Karena kita tahu, penggunaan pupuk kimia, jangka panjangya bagaimana. Tentunya ini menjadi inspirasi, bagi pengurus DPW LDII yang lainnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tema webinar tersebut sangat relevan di tengah isu krisis pangan yang kini melanda beberaga negara di dunia. “Ini menjadi perhatian dan penting bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Pangan dan gizi, untuk mengatasi stunting adalah hal yang paling penting. Karena merupakan hak hidup dasar yang harus dicukupi oleh negara untuk rakyatnya,” tegasnya.

Untuk itu, dalam paparan praktisnya, ia mendorong perubahan peraturan Menteri Pertanian, yang sebelumnya, akses bantuan program pertanian hanya untuk kelompok tani dan gabungan kelompok tani, kini direvisi. “Karena saya melihat, misalnya pondok pesantren mau bercocok tanam, (jika mengacu para peraturan sebelumnya) tidak ada fasilitasnya. Juga pada saudara kita yang nasibnya kurang baik di lembaga pemasyarakatan, keluar dari sana, punya ilmu yang mumpuni,” pungas Sudin.

Ia menegaskan, penyediaan pangan dan gizi yang cukup, membutuhkan keseriusan dan kerja sama semua pihak. “Terlebih saat ini, Indonesia memasuki era bonus demografi. Di mana, jumlah penduduk usia produktif, lebih banyak dari usia non-produktif,” jelasnya.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network