Terancam Dicerai Suami gegara Foto Syurnya Disebar, IRT Laporkan Warga Lamtim ke Polisi

Davi Sandra
Diduga Ancam Sebarkan Foto Syur, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi, Foto: Ilustrasi MPI

Sementara yang menjadi tersangka, dalam dugaan kasus perbuatan mentransmisikan dan atau mendistribusikan dokumen elektronik, berupa gambar foto ketelanjangan korban, adalah MS (41) warga Kecamatan Way Jepara. 

Bedasarkan Informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa tersebut diduga berawal saat tersangka melakukan Video Call kepada adik ipar korban, dan sempat menunjukkan dokumen foto korban tanpa menggunakan busana, yang disimpannya di Laptop.

Adik ipar korban yang terkejut, segera berkomunikasi dengan kakaknya, yang merupakan suami dari korban, dan kemudian sempat terjadi konflik yang berujung pada ancaman perceraian.

Korban yang merasa dipermalukan oleh tindakan tersangka, selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut, kepada Pihak Kepolisian.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network