Terancam Dicerai Suami gegara Foto Syurnya Disebar, IRT Laporkan Warga Lamtim ke Polisi

Davi Sandra
Diduga Ancam Sebarkan Foto Syur, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi, Foto: Ilustrasi MPI

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 unit Telepon Genggam, dan 1 unit Laptop, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network