Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri

Dhendi
Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri, Foto: Ilustrasi MPI

Dilakukan penahanan setelah sebelumnya dipemeriksaan selama 3 jam di ruang penyidikan oleh Jaksa Fahlevi, tersangka didampingi PH Ali Rahman,

Sebelumnya tersangka dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan tersangka saat ini selaku aparatur sipil negara (ASN) dengan posisi staf pada Dinas Koperasi Kabupaten Way Kanan.

Kejari Way Kanan Dr. Afrillianna Purba kembali mengimbau agar dalam pengelolaan Keuangan Negara tetap akuntabel dan hindari penyelewengan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network