Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, saat kejadian itu, korban hendak menuju Pekon Kioman, Kecamatan Pagelaran dengan tujuan menghadiri undangan pernikahan.
Masih menurut keterangan keluarganya, Korban memiliki riwayat penyakit infeksi usus. Penyakitnya tersebut kerap kambuh dan sudah beberapa kali berobat di Rumah Sakit namun penyakit yang deritanya itu belum juga sembuh.
"Berdasarkan keterangan pihak medis dan dikuatkan keterangan keluarga korban Kami menduga penyebab meninggalnya korban murni karena sakit yang deritanya kambuh," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak keluarga korban sudah menerima musibah tersebut dan menolak dilakukan proses otopsi. Untuk itu jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait