WAYKANAN, inewsWayKanan.id - Seorang pria asal Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan berinisial RC (39) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian (Curas) tertangkap dan sebabkan pria tersebut tewas dihakimi masa setelah tepergok mencuri motor.
Diketahui bahwa, kejadian ini terjadi pada hari Minggu pagi 16 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Bukit Mundur Kampung Bumi Sai Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, menurut keterangan saksi bahwa RC ini diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan tersebut. Saksi menyatakan bahwa aksi RC diketahui oleh korban.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait