Polres Lampung Utara amankan DPO Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Andi Siskarya
Polres Lampung Utara amankan DPO Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit, Foto: Humas Polres Lampung Utara.

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Seorang tersangka diduga pelaku DPO pencuri kelapa sawit di perkebunan sawit milik perusahan diamankan Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Abung Surakarta Polres Lampung Utara saat bersembunyi di rumahnya, Jum'at (13/10/2023), sekitar pukul 07.30.

Penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pencurian tersebut.

Tersangka berinisial SI alias Rasim (39), warga Desa Banjar Ratu, Muara Sungkai, Lampung Utara.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network