Polres Lampung Utara amankan DPO Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Andi Siskarya
Polres Lampung Utara amankan DPO Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit, Foto: Humas Polres Lampung Utara.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh Sik mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Jum'at (13/10/2023), penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua rekannya ditangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan sawit di daerah Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, pada tanggal 10 Mei 2023 lalu.

"Tersangka yang merupakan DPO, kasus pencurian itu kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kasat juga menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga sebelumnya telah mengamankan satu unit mobil truk berikut buah kelapa sawit seberat sekitar 5 ton hasil tindak kejahatannya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network