Posisinya digantikan oleh AKBP Ryky Widya Muharom yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri, dengan jabatan baru Kapolres Lampung Barat.
Berdasarkan TR tersebut selanjutnya para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya, 14 hari setelah surat mutasi itu ditetapkan.
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, "Mutasi merupakan hal biasa, untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri. Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” kata Umi Minggu (15/10/23)
Editor : Okta Setiawan
Artikel Terkait