LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Polres Lampung Utara mengelar konferensi pers ungkap kasus curas sepeda motor, laporan palsu korban curas, Cabul dan Korupsi berlangsung di teras Halaman Mapolres setempat, Selasa (17/10/23).
Para tersangka kasus curas sepeda motor yaitu berinisial GI (35) dan BS (30), warga Kotabumi, Lampung Utara, tersangka laporan palsu AP (31) warga Bandar Lampung, tersangka Korupsi FS (44) warga Kota Alam dan tersangka cabul R.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Stef Boyo, mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus curas sepeda motor dan kasus laporan palsu korban curas, Pencabulan hingga Korupsi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait