"Dari pengungkapan 4 kasus tersebut pihaknya mengamankan 2 pelaku Curas, 1 pelaku laporan Palsu, 1 pelaku Cabul dan 1 pelaku korupsi," ujarnya.
Selian mengamankan para pelaku petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa dua unit sepeda motor berbagai merek dan sebilah pisau serta Hp, berikut uang tunai Rp10.000.400 . Selian itu, satu buah tas warna hitam, jaket, dua buah topi dan satu lembar LP serta satu lembar STPL dan lain-lain.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait