JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) terus melanjutkan pelaksanaan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di seluruh Indonesia.
Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Jadi nanti melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya" kata Menteri Basuki, sebagaimana dilansir dari akun Facebook resmi kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI, Selasa (31/10/2023).
Editor : Okta Setiawan
Artikel Terkait