Diduga Rampas Motor seorang Pelajar di Jalan Raya, 2 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polisi

Rizki Tri Setyo
Rampas Motor seorang Pelajar di Jalan Raya, 2 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri Setyo.

Fakta lainnnya, Yusriza Alfin Perkasa Alfansyah juga seorang residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman dalam perkara tndak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2021.

Selain itu, Pelaku Yusriza Alfin Perkasa Alfansyah juga mengakui bahwa ia terlibat dalam aksi tindak pidana Curas bersama tiga orang rekannya, dengan inisial LN dan RA.

"Untuk kejahatan bersama LN dan RA diakuinya terjadi pada bulan September 2023 di Dusun Batu Balai Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus," ungkapnya.

Dijelaskan kapolsek, kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban tengah berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor plat polisi BE 2587 ZQ hendak memulangkan dongkrak mobil milik orang yang ketinggalan saat mencuci mobil.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network