Diduga Pelaku menggunakan tutup kepala sebo memerintahkan untuk berhenti, korban berniat akan berbalik arah tetapi terjatuh dari motor dan berlari menjauh meninggalkan sepedamotornya.
Namun saksi K tidak berlari sehingga pelaku datang dan mengancam saksi mau dikapak (membacok) sambil memperlihatkan sebilah senjata tajam jenis golok yang terselip di pinggang salah satu pelaku.
Karena terancam lalu saksi K berlari dan kedua pelaku berhasil membawa 1 (satu) Unit sepeda motor merek honda beat warna hitam NO.POL : BE 5156 WT milik korban.
Selanjutnya korban melaporkan kepada orang tuanya dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait