Diduga Terlibat Aksi Penipuan dan Pemerasan, Dukun Palsu di Lampung Timur Dibekuk Polisi

Darwis IB
Diduga Terlibat Aksi Penipuan dan Pemerasan Dukun Palsu di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

Korban yang merasa ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan atau mentransfer sejumlah uang kepada tersangka, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai 83,4 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian Polsek Batanghari juga turut menyita dokumen perbankan dan telepon genggam sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network