Petani di Rawa Jitu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Aksi Biadab Dilakukan saat Korban Tertidur

Darwis IB
Petani di Rawa Jitu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Aksi Biadab Dilakukan saat Korban Tertidur, Foto: ilustrasi iNews.id

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Polres Tulang Bawang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Rawa Jitu Selatan bergerak cepat untuk menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandungnya sendiri.

Pelaku yang ditangkap tersebut adalah seorang pria berinisial EW (37), berprofesi petani, warga Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Selasa (07/11/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandungnya sendiri. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Kampung Hargo Mulyo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan," kata Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (08/11/2023).



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network