LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menyelamatkan 6 Perempuan yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ada 6 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah yang dijadikan penampungan sementara," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat, (10/11/23).
Umi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
"Atas laporan tersebut, Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung mendatangi serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 6 orang calon PMI ke Mapolda Lampung yaitu TS (33), A (33), FA (39), AW (39),R (39) dan NY (35), semua korban adalah Perempuan," kata Umi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait