Polda Lampung Selamatkan 6 Wanita dari Upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang

Andi Siskarya
6 Orang Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Ditreskrimum Polda Lampung, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menyelamatkan 6 Perempuan yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada 6 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah yang dijadikan penampungan sementara," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat, (10/11/23).

Umi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.

"Atas laporan tersebut, Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung mendatangi serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 6 orang calon PMI ke Mapolda Lampung yaitu TS (33), A (33), FA (39), AW (39),R (39) dan NY (35), semua korban adalah Perempuan," kata Umi.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network