LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Purbolinggo, menangkap seorang warga yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Selasa (14/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DM (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka diduga telah berkali-kali melakukan aksi pencabulan terhadap D (17) yang merupakan keponakannya sendiri, warga Kecamatan Purbolinggo, pada bulan Oktober 2023.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait