"Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah 3 kali, melakukan aksi pencabulan terhadap korban, didalam kamarnya, dikawasan Kecamatan Purbolinggo," ungkapnya.
Menurutnya, pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka.
"Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan hasil visum korban, sebagai barang bukti," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait