Apes! Pulang dari Bermain Badminton, Rumah Seorang Warga Lamtim Dibobol Maling

Darwis IB
Penangkapan tersangka pembobolan rumah oleh Kapolres Lampung Timur

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban kehilangan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, 2 Senjata atau Senapan Angin, Raket dan Sepatu Bulutangkis, dengan nilai kerugian mencapai 48 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga yang menerima laptop laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap ke-2 tersangka tanpa perlawanan.

"Para tersangka, kita tangkap diwilayah Kabupaten Pesawaran, saat berupaya melakukan transaksi penjualan senapan angin, yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut," terangnya.



Editor : Okta Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network