LAMPUNG BARAT, iNewsWayKanan.id - Sejumlah saksi terus diperiksa Polres Lampung Barat, guna mengungkap perkara cekcok berdarah pasangan suami istri di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat. Sudah ada tujuh orang yang diperiksa.
Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, ketujuh saksi tersebut terdiri dari tetangga gubuk, keluarga korban, pemilik kebun kopi, dan saksi yang pertama kali mendapati kedua pasangan yang sudah bersimbah darah.
"Tujuh saksi, sedangkan untuk saksi korban Devi Suryati (32) masih sebatas ditanya-tanya saja, belum bisa diambil BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Juherdi, Rabu (15/11/2023).
Juherdi melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden yang menewaskan sang suami bernama Jaelani (33).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait