Menurut Juherdi, hasil olah TKP menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Untuk itu penyidik terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
"Sudah olah TKP. Ada sejumlah kejanggalan, sehingga kami masih melakukan pendalaman," kata Juherdi.
Sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri) di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Lampung bertikai. Dalam insiden itu sang suami bernama Jaelani tewas mengenaskan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, keterangan saksi menyebutkan kejadian tersebut berawal ketika pasutri itu pada Minggu (12/11/2023) pagi pergi ke kebun untuk bekerja (maruh kebun).
Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Polisi Periksa 7 Saksi Cekcok Berdarah Pasutri Lampung, Ada Kejanggalan di TKP
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait