PRINGSEWU, iNewsWaykanan id- Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dua dari ketiga pelaku berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah atau pembeli.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda mulai dari Jumat, 17 November 2023, hingga Sabtu, 18 November 2023.
Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Tanggamus, dengan inisial AP (25) dari Pekon Banjar Masin, Kecamatan Kota Agung, SP (21) dari Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, dan WI (28) dari Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo.
Pengungkapan kasus ini dimulai ketika pelaku AP ditangkap oleh warga setelah mencuri sebuah sepeda motor Honda Vario 150cc warna hitam BE 5106 RL milik Melanda Saputra (23), warga Pajaresuk Pringsewu. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, di parkiran Apotek Kalista di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
"Pelaku AP berhasil ditangkap warga ketika kabur membawa sepeda motor hasil curian di daerah Pajaresuk Pringsewu, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek Pringsewu Kota melalui rilis humasnya pada Selasa (20/11/2023).
Setelah penangkapan AP, lanjut Kapolsek, polisi melakukan upaya pengembangan, dan pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, unit Reskrim Polsek Pringsewu berhasil mengamankan pelaku SP di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Wonosobo. SP merupakan rekan pelaku AP yang berhasil melarikan diri setelah mencuri sepeda motor di parkiran Apotek Kalista Pringsewu Barat sehari sebelumnya.
Editor : Okta Setiawan
Artikel Terkait