Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat AKP Dailami, mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan membobol pintu belakang rumah korban dan mengambil beberapa barang-barang mikik korban.
Kronologis kejadian Pada saat anak koban terbangun dikarenakan ada orang yang masuk kedalam rumah pelapor yang dikira anak pelapor yang masuk kerumah tersebut ayahnya namun ternyata orang lain kemudian pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumah dan melompat pagar belakang rumah, kemudian pelapor melihat bahwa barang-barang milik pelapor.
“Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat”, Ucap AKP Dailami. Lanjut di jelaskan AKP Dailami dari diterimanya laporan langsung dilakukan penyelidikan atas dugaan pelaku kasus tersebut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait