Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan dihadiri Kapolres dan Forkopimda

Agung Saputra
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan Dihadiri Kapolres dan Forkopimda, Foto: Humas Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kejaksaan Negeri Way Kanan mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rabu (22/11/23).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, Asisten I Pemkab Way Kanan Selan, anggota Kodim 0427/Way Kanan Serma Dominggus, Penyidik BNNK Way Kanan, Panitera Pengadilan Negeri Way Kanan, Kepala Pam Lapas Kelas IIB Way Kanan, Kasat Pol-PP, Dpc Granat Way Kanan serta para pejabat Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba dalam sambutannya mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network