Apes! 2 Pengedar Sabu asal Tuba Ditangkap Polisi saat Sedang Bertransaksi di Kebun

Davi
barang bukti (BB) berupa 9 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, Foto : Davi

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang sedang beraksi di wilayah hukumnya.

Dua pengedar narkotika yang ditangkap ini berinisial YI (46), berprofesi wiraswasta, dan MN (30), berprofesi tani. Mereka merupakan warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi narkotika di sebuah kebun yang ada di wilayah Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Kamis (23/11/2023).



Editor : Okta Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network