WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Indra Septa Purnama atau yang lebih dikenal Indra Gaola selaku pemilik rumah makan Gaola, pada hari ini, Rabu, (06/12/2023) pukul 15.00 WIB lakukan Jumpa pers dengan beberapa awak media cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Way Kanan terkait kelanjutan pemasalahan yang terjadi dengan saudara YA beberapa waktu yang lalu, di Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Indra Gaola didampingi Tim Legal M.Djalal Hafidz A dan Muhammad Osama pemilik rumah makan yang berlokasi di SP3 Kecamatan Blambangan Umpu.
Selaku Tim Legal M.Djalal Hafidz menuturkan, mengenai pemberitaan serta postingan media sosial yang menuai kontroversi dan hipotesa yang akhirnya merugikan pihak tertentu.
“Perlu diketahui bersama bahwa sebuah produk jurnalis ataupun media sosial mempunyai diatur dalam pertauran yang berbeda, Akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999,” jelas Djalal sapaan akrabnya
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait